Polda Metro Jaya dan Puspomad Bongkar Pabrik Senjata yang Dibeli Tersangka Terorisme Karyawan PT KAI

21 Agustus 2023, 23:15 WIB
Satgas Senjata Api Ilegal Polda Metro Jaya bersama Puspomad membongkar pabrik dan praktik penjualan senjata ilegal./foto hmspmj /

WAKTU LAMPUNG - Satuan Tugas (Satgas) Senjata Api Ilegal Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) membongkar pabrik dan praktik penjualan senjata api (senpi) ilegal. Pengungkapan berkat pengembangan kasus tindak pidana terorisme di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

 

Tim gabungan menangkap beberapa orang tersangka, termasuk aktor utama. Selain itu, diamankan pula 44 pucuk senpi berikut 1.138 butir peluru aktif, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan palsu yang dipakai seorang tersangka dalam kasus jual-beli senpi ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers, Senin 21 Agustus 2023, menyampaikan bahwa tim dalam operasi menyita barang bukti sebanyak 44 pucuk senjata. Termasuk pelaku utama berinisial IR yang ditangkap di daerah pegunungan di Cianjur, Jawa Barat.

"Kami bisa tangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya yang kami tangkap di Cianjur, lokasinya di atas gunung," kata Hengki Haryadi didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Karyoto, dan pimpinan Puspomad. 

 

Sementara pabrik modifikaai senpi berada di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Operasi yang dipimpin langsung Hengki Haryadi itu turut mengamankan pelaku yang berperan sebagai pengubah senjata jenis airsoft gun menjadi senjata api. "Kualitasnya cukup baik, dan kemudian akan diteliti dengan Puslabfor," katanya.

Menurut Hengki bahwa para tersangka itu menjual senjata api ilegal tersebut di market place dengan narasi menjual airsoft gun.

 

"Seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun. Ternyata ada pabrikan dan air gun. Ini kita temukan dan pelaku kita tangkap karena ini termasuk delik umum, ini dari kalangan sipil," tuturnya.

Dalam kesempat tersebut, Hengki Haryadi juga menjelaskan keberadaan Satgas Senjata Api Ilegal Polda Metro Jaya. Satgas dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya guna penindakan jual-beli senjata api ilegal, mulai dari rakitan maupun pabrikan.

"Atas perintah Bapak Kapolda maka dibentuk satuan tugas khusus," kata Hengki Haryadi. 

 

Tim terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Tim  kemudian bergabung dengan POM TNI AD.

"Satgas merupakan gabungan direktorat khususnya siber dan intel, untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal untuk menciptakan kondisi yang kondusif," ucanya menjelaskan.

 

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menangkap DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Bekasi, Jawa Barat. DE ternyata membeli senjata modifikator dari pabrik di Semarang.

 

"Ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang, ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini," ujar Hengki Haryadi.***

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler