Tiga Oknum Petugas Imigrasi Bali Tersangka Baru Sindikat Ginjal Internasional

29 Juli 2023, 23:20 WIB
Tiga oknum Imrigrasi Bali tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu 29 Juli 2023, sekira pukul 20.10 WIB./foto hmspmj /

WAKTU LAMPUNG - Tiga orang petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Provinsi Bali, ditetapkan sebagai tersangka baru sindikat penjualan ginjal internasional. Ketiganya menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait penjualan ginjal ke Kamboja. 

 

Ketiganya tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu 29 Juli 2023, sekira pukul 20.10 WIB. Tampak tangan ketiganya diborgol dan terus menunduk saat digiring Tim dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Panji Yogo, Kanit 2 Kompol Eko Barmula ke ruang penyidikan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka dari pihak Imigrasi berinisial H. Dengan begitu, total kini ada empat petugas Imigrasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.

"Sementara ini kita tetapkan tiga tersangka. Dengan demikian, total kini ada 15 tersangka dalam perkara yang ada. Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M, dan 4 orang oknum petugas Imigrasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi, Sabtu malam.

"Kita secara berkesinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus," ujar Hengki Haryadi melanjutkan.

 

Beri Jalur Fast Track

Hengki Haryadi menjelaskan pihak kepolisian mendalami dan kembali menangkap dan menetapkan tiga orang oknum Imigrasi lainnya. Oknum Imigrasi ini menerima sejumlah uang dari sindikat. Setidaknya Rp 3,5 juta dikantongi oknum petugas Imigrasi dari setiap orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

"Hasil pemeriksaan di Bali kita temukan modus operandi di mana kelompok ini, pada satu waktu mereka berangkat ke Kamboja diberikan prioritas khusus dengan modus operandi yaitu fast track dan memberikan sejumlah uang," kata Hengki Haryadi.

Dengan adanya jalur fast track ini, keberangkatan sindikat TPPO ke Kamboja berjalan mulus. Pemberian sejumlah uang kepada oknum Imigrasi juga membuat pemeriksaan keimigrasian kepada calon donor yang akan berangkat ke Kamboja tidak terlalu ketat.

"Mereka para oknum Imigrasi inj memperlancar keberangkatan para korban ke Kamboja. Karena sebagaimana diketahui harusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," katanya.

 

Berawal dari Facebook

Hengki Haryadi menjelaskan bahwa awal mulanya para korban ditawarkan lewat media sosial dengan dua akun Facebook yang dijalankan para sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

"Cara rekrutnya ini melalui Facebook. Facebook ini ada dua akun grup, akun ginjal Indonesia dan akun ginjal negeri," kata Hengki Haryadi.

Selain itu, dari para korban yang telah menjalani operasi ginjal, mereka juga turut direkrut untuk mempromosikan penjualan ginjal dari mulut ke mulut oleh para sindikat. "Dalam perkembangannya, yang tadinya direkrut menjadi perekrutan, ini dari mulut ke mulut," ujar Hengki Haryadi.

Setelah itu, para korban yang telah siap untuk menjual ginjalnya akan ditampung lebih dulu untuk selanjutnya diberangkatkan ke Kamboja. Dan mereka mayoritas berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali dengan bantuan oknum imigrasi. "Caranya ya pakai fast track atau fast lane," katanya.

 

Cara tersebut dilakukan oknum imigrasi untuk memperlonggar pemeriksaan kepada para calon penjual ginjal yang akan berangkat ke Kamboja. "Ini kan harusnya pertama ada pengajuan diskresi orang hamil orang tua difabel dan sebagaimana. Ini dipercepat sama dia, berangkatlah ke Kamboja," ujarnya.

Observasi di RS Militer Kamboja

Setelah diberangkatkan ke Kamboja, para korban akan diobservasi terlebih dahulu selama kurang lebih satu minggu. Semua dicek di Preah Ket Mealea Hospital atau rumah sakit militer Kamboja yang berada di Kota Phnom Penh.

"Di Kamboja ini diobservasi kurang lebih seminggu. Observasi beda-beda, ada yang seminggu, sambil diobservasi di cek. Kadang ada yang gagal juga," tutur Hengki Haryadi.

Para korban akan dipertemukan sosok bernm Miss Huang yang diduga terlibat dalam kasus jual beli ginjal ilegal. Miss Huang adalah orang yang mengatur segala keperluan para pendonor ketika berada di Kamboja.

 

"Kemudian korban dipertemukan dengan receiver penerima donor. Kemudian koordinasi di sini, ini tugasnya Miss Huang. Miss Huang ini sekali minta order atau pesan korban bisa mencapai 20 orang," ucap Dirreskrimum. 

Selama proses operasi disana ditangani langsung oleh dokter yang menurut korban dikenal dengan sebutan Prof Chen. Prof Chen melakukan operasi transplantasi ginjal kurang lebih selama 3 jam. "Menurut keterangan tersangka, dokternya bernama ini Prof Chen," ucap Hengki Haryadi.

Setelah operasi selesai, lanjut Hengki, para korban selanjutnya kembali menjalani opservasi atau masa pemulihan. Selanjutnya akan dipulangkan kembali ke Indonesia dengan proses pemantauan langsung oleh para sindikat. "Dioperasi hanya 3 jam, observasinya kurang lebih 10 hari pascaoperasi," jelasnya.

Peran Pelaku Jual Beli Ginjal

 

Sejauh ini, untuk jaringan sindikat jual beli ginajl ini total korban tahun 2023 tercatat ada 122 korban. Para tersangka saling berbagi tugas.

Tersangka Hanif atau H atau Hanim, misalnya. Dia menghubungkan antara Indonesia dengan Kamboja. Kemudian, tersangka atas nama Septian atau S yang juga koordinator Indonesia.

Tersangka atas nama Lukman atau L bertugas melayani pendonor selama di Kamboja. Dialah yang menghubungkan dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor.

Sedangkan, tujuh orang lainnya bertugas sebagai perekrut yang mengurus paspor akomondasi dan sebagainya.

Lima orang tersangka lainnya tidak termasuk bagian dari dalam sindikat yaitu satu orang oknum anggota polri Aipda M dan empat oknum imigrasi.

 

Dalam kasus ini, peran Aipda M berusaha mencegah, merintangi baik langsung maupun tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan. Saat itu, 10 orang tersangka mencari bantuan supaya lolos dari jeratan hukum.

Ketemulah dengan Aipda M yang mengarahkan para pelaku menganti-ganti telepon genggam berserta sim card, dan berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran petugas kepolisian. Aipda M turut menerima upah Rp612 juta dari sindikat jual beli ginjal.

 

Tiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal, para pelaku mendapat upah Rp200 juta. Dari nominal itu, pendonor akan mendapatkan bagian Rp135 juta.***

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler